Pentingnya Mengetahui Jadwal Pencairan PIP Tahun 2024 bagi Penerima Baru dan Lama

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Kemendikbudristek

Foto Humas Kemendikbudristek

Bagi para penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), baik yang baru maupun yang sudah menerima bantuan sebelumnya, informasi mengenai jadwal pencairan sangatlah penting.

PIP merupakan bantuan yang mencakup uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka.

Pada tahun 2024, penyaluran bantuan PIP akan dilakukan dalam tiga termin.

Berikut adalah informasi penting terkait dengan pencairan PIP tahun 2024:

  1. Pencairan Pertama: Sebagian besar penerima bantuan pendidikan ini telah menerima pencairan pertama. Pencairan ini biasanya dilakukan pada awal tahun dan mencakup sebagian besar penerima.
  2. Pencairan Tahap 2: Penerima tahap kedua harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah menerima bantuan PIP pada tahun sebelumnya. Pencairan tahap kedua biasanya dilakukan setelah pencairan pertama.
  3. Pencairan Oktober-Desember: Penerima baru hasil usulan dari dinas pendidikan dan pemangku kepentingan serta Pra-PIP yang telah mendapatkan SK nominasi dari Pusat Layanan Pendidikan Kemdikbud akan menerima pencairan pada periode Oktober-Desember.

Anggaran dan jumlah penerima PIP pada tahun 2024 telah ditingkatkan dari tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Pencairan PIP pada tahun 2024 akan dimulai sejak Februari, namun akan merata ke seluruh penerima sekitar Maret dan April.

Selanjutnya, pencairan akan diprioritaskan bagi daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan), yang membutuhkan bantuan pendidikan lebih dari daerah-daerah lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, penerima PIP dapat mengakses laman website Pusat Layanan Pendidikan Kemdikbud di puslapdik.kemdikbud.go.id.

Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait pencairan dan persyaratan yang mungkin berubah dari waktu ke waktu.

Dengan memahami jadwal dan prosedur pencairan PIP, para penerima dapat memastikan bahwa bantuan pendidikan mereka dapat dimanfaatkan secara optimal. ***

Berita Terkait

5 BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH DIPERCEPAT MULAI HARI INI KAMIS CAIR PLUS TAMBAHAN TGL 25 – 31 JULI 2024?
INFORMASI GEMBIRA KAMIS 25 JULI 2024, PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK! NAMUN BAGI GOLONGAN KPM INI
ALHAMDULILAH! UANG PKH TAHAP 4 CAIR, SALDO MASUK 1.4 JUTA RUPIAH UNTUK KPM INI
Ada Kabar Gembira! MenPAN-RB Ungkap 3 Pokok Penting Terkait Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK
Hore! Ribuan Guru Usia 50 Tahun Keatas Full Senyum, Pengumuman Sertifikasi Guru Hari Ini
Lulus SMA Tanpa Label Jurusan! Kurikulum Merdeka Ubah Sistem Penjurusan SMA Mulai 2024/2025
Panduan Lengkap! Cara Melangkah ke PPG Daljab 2024 dengan Mengisi Profil SIMPKB dan Mengajukan Berkas
Simak! 2 Golongan Pensiunan Ini Beruntung Tak Perlu Otentikasi Tiap Bulan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 01:17 WITA

5 BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH DIPERCEPAT MULAI HARI INI KAMIS CAIR PLUS TAMBAHAN TGL 25 – 31 JULI 2024?

Kamis, 25 Juli 2024 - 01:11 WITA

INFORMASI GEMBIRA KAMIS 25 JULI 2024, PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK! NAMUN BAGI GOLONGAN KPM INI

Kamis, 25 Juli 2024 - 01:08 WITA

ALHAMDULILAH! UANG PKH TAHAP 4 CAIR, SALDO MASUK 1.4 JUTA RUPIAH UNTUK KPM INI

Kamis, 25 Juli 2024 - 01:04 WITA

Ada Kabar Gembira! MenPAN-RB Ungkap 3 Pokok Penting Terkait Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK

Kamis, 25 Juli 2024 - 01:00 WITA

Hore! Ribuan Guru Usia 50 Tahun Keatas Full Senyum, Pengumuman Sertifikasi Guru Hari Ini

Berita Terbaru