Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rincian Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) Rp600.000: Informasi Terbaru dari Mensos Risma

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini baru-baru ini mengungkapkan rincian terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) senilai Rp600.000 kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mensos Risma menyatakan bahwa pencairan BLT MRP tidak akan dilakukan seluruhnya melalui PT Pos Indonesia.

Skema pencairan BLT MRP memang disalurkan melalui dua cara, yaitu PT. Pos Indonesia dan Bank Himbara; Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Alasan utama dibalik keputusan tersebut adalah agar Kemensos tetap memiliki anggaran yang cukup, karena jika seluruhnya dicairkan melalui PT Pos Indonesia, maka anggaran Kemensos akan terkuras habis.

Pernyataan Mensos Risma tentang BLT MRP juga sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga menegaskan bahwa pencairan BLT MRP akan dimulai dalam semester pertama tahun 2024, yaitu sebelum Lebaran.

Awalnya, rencana pencairan BLT MRP direncanakan pada bulan Februari.

Namun, mengingat adanya pemilihan umum pada waktu tersebut, rencana tersebut akhirnya diurungkan.

Pemerintah ingin menghindari adanya penyalahgunaan BLT MRP sebagai alat politik.

BLT MRP sendiri merupakan bantuan baru yang menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya dicairkan pada November hingga Desember 2023.

Sasaran penerima bantuan BLT MRP adalah keluarga masyarakat rentan miskin, sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: