Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pencairan Saldo Dana Gratis Rp1.850.000 untuk UMKM dengan Komponen Anak dalam KK

Pemerintah masih terus memberikan perhatian kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah tantangan ekonomi yang terus berlangsung.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah pencairan saldo dana gratis sebesar Rp1.850.000 untuk UMKM yang memiliki komponen anak dalam Kartu Keluarga (KK), tanpa harus melalui proses cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) BPUM BRI di eform.bri.co.id.

Saldo dana gratis sebesar Rp1.850.000 diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat, meskipun tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI melalui eform.bri.co.id.

Ini merupakan keputusan terbaru pemerintah dalam upaya meringankan beban finansial UMKM di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang mana komponen anak dalam KK UMKM berhak menerima bantuan tersebut.

Berikut adalah rincian nominal bantuan bagi setiap komponen anak:

– Anak balita usia (0-6 tahun): Rp750.000 per tahapan

– Anak SD: Rp225.000 per tahapan

– Anak SMP: Rp375.000 per tahapan

– Anak SMA: Rp500.000 per tahapan

Perlu diperhatikan bahwa bansos PKH ini diberikan maksimal untuk 4 orang dalam satu KK termasuk UMKM.

Syarat lainnya untuk menerima bansos PKH ini adalah UMKM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin yang memerlukan bantuan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: