Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, terutama dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui penyaluran saldo dana gratis senilai Rp2,4 juta kepada UMKM yang NIK KTP-nya terdaftar melalui link tertentu, bukan melalui BPUM BRI 2024.
BPUM BRI 2024, yang awalnya diperkenalkan pada tahun 2020 dengan nilai bantuan Rp2,4 juta, kemudian dipangkas menjadi Rp1,2 juta pada tahun 2021.
Namun, sejak tahun 2022, bantuan ini tidak lagi dicairkan karena dinilai bahwa perekonomian Indonesia telah mulai pulih.
Meskipun demikian, pemerintah masih menyediakan bantuan bagi UMKM yang terdaftar melalui link khusus, dengan nilai bantuan senilai Rp2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di mana setiap bulannya UMKM dapat menerima bantuan sebesar Rp200 ribu.
Dengan demikian, dalam setahun, UMKM bisa menerima total bantuan mencapai Rp2,4 juta.
UMKM yang tercatat sebagai penerima bansos BPNT adalah mereka yang namanya terdaftar melalui link cekbansos.kemensos.go.id, bukan melalui eform.bri.co.id.
Untuk mengecek apakah UMKM telah menjadi penerima bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkahnya:
– Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Input nama lengkap sesuai KTP.