Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PNS Gembira! Hari Ini 1 April 2024 Gaji Pokok Ditransfer, Menyusul 7 Tunjangan Ini

Gaji Pokok PNS Akan Segera Dicairkan dan 7 Tunjangan Tambahan yang Menyusul

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia dapat menyambut kabar gembira pada tanggal 1 April 2024 mendatang.

Pasalnya, pada tanggal tersebut, gaji pokok bulanan mereka akan segera ditransfer.

Namun, yang lebih menarik adalah bahwa bukan hanya gaji pokok bulanan yang akan diterima, tetapi juga 7 tunjangan tambahan yang akan ikut menyusul masuk ke rekening masing-masing PNS.

Kabar ini tentunya menjadi berita yang sangat menggembirakan bagi para pegawai PNS, terutama setelah mereka sebelumnya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dengan besaran setara gaji ditambah tunjangan.

Adapun gaji pokok PNS yang akan dicairkan pada 1 April 2024 telah mengalami kenaikan sebesar 8% dari sebelumnya.

Kenaikan dalam penghasilan PNS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan kinerja mereka, tetapi juga meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari.

Rincian nominal gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Penghasilan tersebut akan ditambah dengan 7 tunjangan tambahan yang memberikan dukungan lebih lanjut kepada para PNS.

Berikut adalah 7 tunjangan yang akan diterima oleh PNS:

1. Tunjangan Umum PNS:

Golongan I: Rp 175.000.

Golongan II: Rp 180.000.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: