Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu jalur rekrutmen yang diminati oleh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di berbagai instansi pemerintah.
Namun, tidak semua instansi memiliki tingkat minat yang sama dari para pelamar.
Pada CPNS 2024, pemerintah membuka 2,3 juta formasi melalui 3 periode.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dilakukan melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Membuat Akun di Laman SSCASN:
- Buka website sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu SSCASN dan klik “Buat Akun”.
- Isi data identitas diri dengan lengkap dan benar, lalu masukkan captcha dan klik “Lanjutkan”.
- Masukkan data pribadi, upload foto KTP, lakukan swafoto, atur password, jawaban pengaman, lalu masukkan captcha dan klik “Lanjutkan”.
- Periksa kembali data yang telah diisi. Jika ada kesalahan, klik “Kembali” untuk mengubah data. Jika sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”.
- Setelah pendaftaran selesai, cetak kartu informasi akun dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran”.
- Lanjutkan dengan log in menggunakan “Lanjutkan Log In Pendaftaran”.
Instansi CPNS Sepi Peminat
Berdasarkan proses seleksi CPNS 2023, beberapa instansi mengalami tingkat minat yang rendah dari para pelamar.
Beberapa instansi yang termasuk dalam kategori ini adalah:
- CPNS:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (11 formasi)
- Kementerian Dalam Negeri (78 formasi)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (251 formasi)
- Kementerian Perindustrian (348 formasi)
- Kementerian Kesehatan (887 formasi).
- PPPK Guru:
- Pemerintah Kabupaten Gorontalo (1 formasi)
- Pemerintah Kabupaten Purbalingga (7 formasi)
- Pemerintah Kabupaten Jombang (9 formasi)
- Pemerintah Kabupaten Berau (16 formasi)
- Pemerintah Kabupaten Puncak (19 formasi).
- PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes):
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (0 formasi)
- Kementerian Perdagangan (3 formasi)
- Kementerian Luar Negeri (6 formasi)
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (10 formasi)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (11 formasi).
- PPPK Teknis:
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (0 formasi)
- Pemerintah Kabupaten Nias Utara (3 formasi)
- Pemerintah Kabupaten Bantaeng (8 formasi)
- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (29 formasi)
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (43 formasi).
Dari data ini, terlihat bahwa beberapa instansi memiliki tingkat minat yang lebih rendah dari para pelamar dibandingkan dengan instansi lainnya.
Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti lokasi, spesifikasi pekerjaan, atau faktor lainnya.
Meskipun demikian, seleksi CPNS dan PPPK tetap menjadi salah satu jalur yang diminati oleh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di instansi pemerintah. ***