Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Besaran TPG Triwulan 1 untuk Guru PPPK Telah Diatur, Berikut Rincian Setiap Golongan

Seiring dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim telah menetapkan besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

TPG Triwulan 1 ini merupakan bagian dari upaya peningkatan penghargaan terhadap peran penting para guru dalam memajukan pendidikan di Tanah Air.

Salah satu keputusan penting yang diambil adalah menetapkan TPG Triwulan 1 sebesar satu kali gaji pokok yang diterima oleh guru PPPK setiap bulannya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan penghargaan yang layak kepada para guru, tetapi juga untuk memotivasi mereka dalam memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran.

Banyak spekulasi dan rumor yang beredar mengenai besaran TPG Triwulan 1 kali ini, dengan klaim bahwa jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Benarkah demikian?

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, klaim tersebut ternyata benar adanya.

Hal ini disebabkan oleh kenaikan gaji pokok para guru PPPK sebesar 8 persen yang telah diumumkan sebelumnya.

Dengan adanya kenaikan tersebut, TPG Triwulan 1 yang diterima oleh para guru PPPK pada tahun ini secara otomatis menjadi lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: