Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi X DPR RI Dorong Kemendikbudristek Prioritaskan Afirmasi untuk LOLOSKAN Guru Honorer sebagai Tenaga PPPK TANPA TES

Dalam sebuah rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan pada Selasa, 2 April 2024, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, berbagai permasalahan terkait status guru honorer di Indonesia menjadi sorotan utama.

Di antara serangkaian aspirasi yang disampaikan oleh berbagai forum guru, tuntutan untuk memprioritaskan tindakan afirmasi bagi guru honorer negeri menjadi sorotan utama.

Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menekankan kompleksitas permasalahan pendidikan dan kebutuhan untuk membahasnya secara komprehensif guna menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

Tuntutan untuk menyelesaikan status guru honorer tanpa tes diutarakan oleh berbagai forum, seperti Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nusantara, Forum Guru Honorer (FGH) Jawa Barat, Forum Guru Non ASN Sulawesi Selatan, dan Forum Bersama Guru Honorer (FBGH) Tasikmalaya.

Hasna dari FGPPNS Nusantara menyampaikan pentingnya penyelesaian status guru honorer tanpa tes dan menyerukan agar tidak ada lagi sistem perpanjangan kontrak bagi guru honorer.

Rani Marliani dari FGH Jawa Barat mengusulkan agar guru honorer dapat diangkat menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN) tanpa tes dan menyesuaikan formasi PPPK 2024 dengan kebutuhan di kota dan kabupaten.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: