Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga miskin dan rentan secara langsung melalui kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang yang telah bekerja sama dengan program ini.
Berikut adalah panduan lengkap tentang BPNT, termasuk waktu penyaluran, syarat penerima, dan metode pencairan dana.
1. Waktu Penyaluran
Penyaluran bantuan BPNT dilakukan secara berkala setiap bulannya.
Waktu penyaluran umumnya dilakukan pada awal bulan atau pertengahan bulan, tergantung pada kebijakan pemerintah dan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal penyaluran dapat diperoleh melalui kantor pos terdekat, situs web resmi pemerintah, atau melalui pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
2. Syarat Penerima
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, seseorang harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Beberapa syarat umumnya antara lain:
– Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada data terpadu program perlindungan sosial (DTKS).
– Memiliki tingkat kebutuhan ekonomi yang rendah sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.