Pencairan Bonus Tambahan BLT Mitigasi Risiko Pangan Segera Disalurkan
Pada kesempatan kali ini, kita akan bersama-sama menyimak informasi terbaru terkait pencairan bonus tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang telah ditetapkan sebagai penerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
BLT mitigasi risiko pangan adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk mengurangi inflasi pangan.
Program ini ditujukan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia dengan alokasi total dana sebesar Rp600.000 per KPM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengungkapkan jadwal pencairan BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.
Informasi ini disampaikan saat beliau memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu.
Menurut Airlangga Hartarto, pencairan BLT mitigasi risiko pangan ini ditargetkan akan disalurkan pada semester 1 tahun 2024.
Durasi atau periode pencairan BLT sebelumnya untuk bulan Januari-Februari-Maret 2024, kini direvisi menjadi bulan April-Mei-Juni 2024.
Dengan demikian, proses pencairan BLT mitigasi risiko pangan secepatnya akan disalurkan mulai bulan April hingga paling lama bulan Juni 2024.
Bantuan ini akan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat KPM di seluruh Indonesia.
BLT mitigasi risiko pangan ini akan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga total bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah sebesar Rp600.000.