Masih Menunggu: Progres Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR

- Editor

Senin, 15 April 2024 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Ada Tambahan 1 Bulan dalam THR?

Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, telah dijelaskan tentang tambahan 1 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR.

Ini sebagai hak bagi guru ASN sesuai amatan PP yang telah disetujui oleh Presiden.

Sudah Ada Daerah yang Mencairkan?

Hingga tanggal 15 April ini, belum ada guru di daerah yang mendapatkan tambahan 100% tunjangan sertifikasi guru 1 bulan tersebut.

Mereka hanya menerima komponen THR lainnya, tanpa tambahan tunjangan sertifikasi.

Keterangan dari Kementerian Keuangan tentang Waktu Pencairan?

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, THR biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya, namun bisa juga setelahnya.

Dengan demikian, kemungkinan tambahan 100% 1 bulan Tunjangan Profesi Guru baru akan dicairkan setelah Hari Raya.

Teruslah pantau update terbaru untuk kabar gembira mengenai pencairan ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. ***

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru