Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Diperbarui: Siapa yang Tidak Berhak Menerima Tunjangan di Tahun 2024?

- Editor

Senin, 15 April 2024 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan terakhir dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2020, yang berkaitan dengan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Penambahan Penghasilan bagi Guru, Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri, dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri, telah disempurnakan.

Berdasarkan peraturan yang baru, beberapa kategori guru tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru di tahun 2024.

Kategori-kategori tersebut meliputi:

1. Guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik.

2. Guru yang mengajar pada satuan pendidikan swasta.

3. Guru yang mengajar kurang dari 24 jam per minggu.

4. Guru yang tidak memiliki NUPTK (untuk guru PNS) atau NRG (untuk guru PPPK).

5. Guru yang tidak terdaftar aktif pada Dapodik.

6. Guru yang tidak memenuhi persyaratan kinerja guru.

7. Guru yang sedang cuti panjang tanpa gaji.

8. Guru yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Selain itu, ada beberapa kategori guru yang secara khusus tidak berhak menerima TPG, antara lain:

– Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

– Guru Pendidikan Keaksaraan.

– Guru pada jenjang Pendidikan Dasar (SD) yang ditempatkan di Sekolah Luar Biasa (SLB).

– Guru Pendidikan Menengah (SMP) yang ditugaskan pada Sekolah Luar Biasa (SLB).

– Guru Pendidikan Agama yang ditugaskan pada Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berita Terkait

CEK SEKARANG! SP2D Pencairan PKH Mei-Juni Baru Saja Turun Dari Pusat, KKS Bank Ini Sudah Muncul
INFO TERBARU! Pencairan BLT Mitigasi, BPNT Mei & PKH Mei-Juni, Ada Kabar Gembira Besok Jumat 17 Mei 2024
INFORMASI PENTING TERBARU! Besok Jumat 17 Mei 2024, KPM PKH & BPNT Siap-Siap Ada Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta
ALHAMDULILLAH! Ada Saldo Masuk Rp200.000, Hasil Cek Saldo BPNT Kamis 16 Mei 2024
Bantuan PKH dan BPNT Siap Cair, Prediksi Pencairan BPNT Mei 2024 Tersalurkan Jumat 17 Mei 2024
Bansos PKH Tahap 2 Cair Lewat PT Pos, KPM Ini CAIR Rp750 Ribu hingga Rp900 Ribu
INFO PENTING! Besok Jumat 17 Mei 2024, KPM PKH & BPNT Jangan Lupa Lakukan Ini…
JADWAL TERBARU PENCAIRAN PKH TAHAP 3 UNTUK WILAYAH INI SIAP-SIAP CAIR MERATA

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:45 WITA

CEK SEKARANG! SP2D Pencairan PKH Mei-Juni Baru Saja Turun Dari Pusat, KKS Bank Ini Sudah Muncul

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:20 WITA

INFO TERBARU! Pencairan BLT Mitigasi, BPNT Mei & PKH Mei-Juni, Ada Kabar Gembira Besok Jumat 17 Mei 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:16 WITA

INFORMASI PENTING TERBARU! Besok Jumat 17 Mei 2024, KPM PKH & BPNT Siap-Siap Ada Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:10 WITA

ALHAMDULILLAH! Ada Saldo Masuk Rp200.000, Hasil Cek Saldo BPNT Kamis 16 Mei 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:06 WITA

Bantuan PKH dan BPNT Siap Cair, Prediksi Pencairan BPNT Mei 2024 Tersalurkan Jumat 17 Mei 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:46 WITA

Bansos PKH Tahap 2 Cair Lewat PT Pos, KPM Ini CAIR Rp750 Ribu hingga Rp900 Ribu

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:43 WITA

INFO PENTING! Besok Jumat 17 Mei 2024, KPM PKH & BPNT Jangan Lupa Lakukan Ini…

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:38 WITA

JADWAL TERBARU PENCAIRAN PKH TAHAP 3 UNTUK WILAYAH INI SIAP-SIAP CAIR MERATA

Berita Terbaru