Posyandu, yang merupakan singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu, adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan oleh, dari, dan untuk masyarakat di wilayah desa atau kelurahan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan pihak terkait, Posyandu menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat.
Tugas Pokok Kader Posyandu
Kader Posyandu memiliki peran penting sebagai penggerak dan penyuluh kesehatan masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk:
– Menyebarluaskan informasi tentang hari buka Posyandu.
– Mempersiapkan tempat dan sarana Posyandu.
– Melakukan pembagian tugas antar kader.
– Berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya.
Fungsi Kader Posyandu
Fungsi kader Posyandu dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu sebelum, saat, dan sesudah hari buka Posyandu:
1. Sebelum Hari Buka Posyandu:
– Menyiapkan peralatan dan bahan PMT penyuluhan.
– Mendaftarkan bayi, balita, ibu hamil, dan ibu usia subur yang hadir.
2. Saat Hari Buka Posyandu:
– Memberikan pelayanan pada seluruh siklus hidup manusia, mulai dari dalam kandungan hingga lanjut usia (lansia).
– Membuat pencatatan sederhana dari kegiatan yang dilakukan.
3. Sesudah Hari Buka Posyandu:
– Melaporkan kegiatan kepada ketua kader dan pembina kader.
Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Menteri Kesehatan mengajak kader Posyandu untuk mengikuti pembelajaran guna meningkatkan kapasitas dalam melayani seluruh siklus hidup manusia.
Kelas-kelas digital akan diselenggarakan untuk tujuan ini.
Digitalisasi Posyandu
Kementerian Kesehatan berencana melakukan digitalisasi di posyandu, yang akan memungkinkan pencatatan secara digital dan memudahkan pengelolaan data kesehatan masyarakat.
Artikel ini memberikan gambaran umum tentang tugas dan fungsi kader Posyandu yang terbaru di tahun 2024, menekankan pada peran mereka dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. ***