Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan kepada para pelajar dari keluarga prasejahtera dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Melalui Kementerian Pendidikan, PIP memberikan dukungan finansial kepada siswa mulai dari tingkat SD sederajat, SMP sederajat, hingga SMA sederajat.
Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi program ini, dengan 18,5 juta siswa dari kalangan keluarga prasejahtera dan rentan miskin yang menerima bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Anggaran yang dialokasikan untuk program ini juga cukup besar, mencapai angka triliunan, tepatnya sekitar Rp13,4 Triliun.
Penting bagi para orang tua atau wali murid untuk memahami bahwa besaran dana yang diterima oleh setiap siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikannya.
Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima:
– Siswa SD sederajat akan menerima dana sebesar Rp450.000 per tahun.
– Siswa SMP sederajat akan menerima dana sebesar Rp750.000 per tahun.
– Siswa SMA sederajat akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dan cair melalui bank Himbara atau Kartu Indonesia Pintar.
Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran dana PIP tahun 2024: