Berita

Berita Gembira untuk Guru di Indonesia! PPG Gelombang 2 Tahun 2024 Segera Dibuka

Kabar baik bagi para guru di Indonesia! Kemendikbudristek, melalui Ditjen GTK, akan membuka pendaftaran PPG Prajabatan dan Daljab Gelombang 2 Tahun 2024.

Bagi guru yang memenuhi syarat, persiapkan diri Anda untuk menerima undangan pendaftaran PPG melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB).

Pendaftaran akan segera dibuka, jadi pastikan untuk tidak melewatkannya!

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan

PPG Prajabatan:

  • Jadwal Pendaftaran: Belum diumumkan
  • Persyaratan Pendaftaran:
    • Lulusan S1/S2 Kependidikan
    • Memiliki Ijazah
    • Memiliki NUPTK
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Usia maksimal 30 tahun
    • Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan

PPG Dalam Jabatan:

  • Jadwal Pendaftaran: Belum diumumkan
  • Persyaratan Pendaftaran:
    • Guru ASN yang telah mengajar minimal 3 tahun
    • Memiliki NUPTK
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan

Tahap Pendaftaran

  1. Akses SIM PKB: https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login
  2. Buat akun jika belum memiliki
  3. Login ke akun Anda
  4. Lengkapi biodata dan data diri
  5. Pilih program PPG yang ingin diikuti
  6. Upload dokumen persyaratan
  7. Submit pendaftaran
  8. Tunggu pengumuman hasil seleksi

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui website resmi Kemendikbudristek dan SIM PKB untuk menghindari penipuan.

Persiapan untuk PPG

Bagi guru yang ingin mengikuti PPG, persiapkan diri Anda dengan sebaik-baiknya. Pelajari materi dan latihan soal untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi.

Program PPG merupakan langkah penting untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Syarat Pendaftaran PPG di Indonesia

Persyaratan untuk mengikuti PPG dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Berikut rinciannya:

Syarat PPG Prajabatan:

– Lulusan S1/S2 Kependidikan

– Memiliki Ijazah

– Memiliki NUPTK (Nomor Urut Pendidik)

– Sehat Jasmani dan Rohani

– Berencana berusia maksimal 30 tahun

– Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan

Syarat PPG Dalam Jabatan:

– Guru ASN (Aparatur Sipil Negara)

– Memiliki NUPTK

– Belum Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)

– Sehat Jasmani dan Rohani

– Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk masing-masing jenis PPG.

Dengan dibukanya PPG Gelombang 2 Tahun 2024, para guru di Indonesia memiliki kesempatan emas untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini.

Segera siapkan diri dan jangan lewatkan kesempatan ini!

Sebelumnya

Kabar Gembira! Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Kembali Disalurkan untuk Siswa SD, SMP, dan SMA!

Selanjutnya

NUPTK Tetap Wajib untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2024

Bungko News