Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bukan BLT MRP, PKH dan BPNT! Bantuan 300.000 Ribu Perbulan Bisa Kamu Cairkan di Kantor Desa

Pada tahun 2024, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali hadir sebagai program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin di desa-desa di seluruh Indonesia.

BLT Dana Desa 2024, dengan alokasi dana sebesar Rp300.000 per bulan, bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di lingkungan desa.

Siapa yang Berhak Menerima BLT Dana Desa 2024?

Keluarga yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima BLT Dana Desa.

Syarat penerima BLT Dana Desa antara lain adalah:

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak terdaftar (exclusion error).

– Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako Pangan.

– Mengalami kehilangan mata pencaharian.

– Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

– Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

Proses Pendaftaran dan Pencairan BLT Dana Desa 2024

Proses pendaftaran penerima BLT Dana Desa melibatkan beberapa tahap:

– Verifikasi Lapangan: Tim verifikasi akan melakukan kunjungan ke rumah calon penerima manfaat untuk memastikan kebenaran informasi yang diajukan.

– Penilaian Kelayakan: Setelah verifikasi, tim akan menilai kelayakan calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

– Pembahasan di Tingkat Badan Musyawarah Desa: Hasil penilaian akan dibahas di Badan Musyawarah Desa untuk evaluasi lebih lanjut.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: