Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPM Berhalangan, Bisa Diwakilkan Untuk Terima Bansos? Simak Syaratnya Disini

Memudahkan Pengambilan Bantuan Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat mengambil bantuan sosial di kantor POS, tidak perlu khawatir.

Ada kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk memungkinkan KPM diwakilkan oleh anggota keluarga terdekat.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Persyaratan untuk Pendamping KPM:

– KTP Asli: Pendamping harus membawa KTP asli.

– Hubungan Kekeluargaan: Pendamping harus memiliki hubungan kekeluargaan yang sah dengan KPM yang diwakilkan.

Prosedur Pengwakilan:

– Jika KPM tidak dapat hadir, anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) dapat mewakili dengan syarat-syarat di atas.

– Pastikan untuk datang sesuai jadwal penyaluran di tempat yang ditentukan, seperti PT. POS.

Langkah-langkah Penting:

– KTP Asli KPM: Pastikan membawa KTP asli KPM yang diwakilkan.

– KK Keluarga: Bawa juga KK keluarga KPM untuk verifikasi.

Pemberitahuan Kepada Pendamping:

– KPM yang diwakilkan wajib memberitahukan kepada pendamping di wilayah setempat.

– Ini penting agar pihak terkait memiliki informasi yang diperlukan dan dapat bertanggung jawab atas pengwakilan tersebut.

Pentingnya Penyampaian Informasi:

– Dalam keadaan tertentu di luar kendali, pihak terkait dapat bertanggung jawab dengan persetujuan yang telah diberikan kepada keluarga yang mewakili.

Dengan mematuhi prosedur ini, diharapkan proses pengambilan bantuan sosial untuk KPM yang diwakilkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi pendamping di wilayah setempat atau mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan sosial. ***

Share: