INFO TERBARU! Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 1 dan Rapelan Gaji Januari-Februari

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024 - 01:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para guru di berbagai daerah, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 serta rapelan gaji Januari-Februari selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu.

Informasi terkait pencairan ini telah diupdate dan dihimpun dari beberapa sumber terpercaya. Mari simak informasi lengkapnya!

Update Pencairan TPG Triwulan 1 2024

Sejumlah daerah di Indonesia telah melakukan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2024.

Berikut adalah daftar daerah yang telah melaksanakan pencairan tersebut:

– Guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud):

– ASN Kabupaten Siak

– Kabupaten Solok Selatan SD

– Kabupaten Pohuwato

– Kabupaten Batubara Sumut

– Muara Enim

– Kabupaten Banyuasin

– Kabupaten Sukoharjo

– Non PNS Kabupaten Bogor

– Kabupaten Lebak

– Pemerintah Provinsi Jawa Timur tingkat SMK

– Kabupaten Maluku Tengah

Meski masih banyak daerah lain yang belum melakukan pencairan, guru yang telah mendapatkan status “Telah Terbit SKTP” dapat bersiap-siap untuk menerima pencairan tunjangan sertifikasi dalam waktu dekat.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru