Pemerintah tengah mempersiapkan pencairan bonus tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan Pencairan Langsung Tunai (PLT) Mitigasi Risiko Pangan.
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi dampak inflasi pangan di Indonesia.
Program ini akan memberikan bantuan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia dengan alokasi total dana sebesar Rp600.000 per KPM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini mengumumkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 dalam sebuah konferensi pers terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 ditargetkan akan disalurkan pada semester 1 tahun 2024.
Dia tidak memberikan tanggal pasti, namun merevisi periode pencairan sebelumnya.
Awalnya, durasi BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah Januari-Februari-Maret 2024.
Sekarang, durasi program ini telah diperpanjang untuk periode April-Mei-Juni 2024.
Berdasarkan pernyataan tersebut, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan diharapkan dapat dilakukan secepatnya, dimulai dari bulan April hingga paling lambat bulan Juni 2024.
Bantuan ini akan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per KPM.
Airlangga Hartarto juga menyebutkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan menyasar penerima kartu sembako atau BPNT berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.