Hari ini, 7 Mei 2024, muncul kabar terkait pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dikabarkan akan cair pada tanggal 10 Mei 2024.
Tentunya, kita perlu mencari kebenaran informasi ini melalui aplikasi SIKS-NG untuk memastikan kebenarannya.
Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui aplikasi SIKS-NG melibatkan beberapa tahapan penting:
1. Penerima Keputusan (SK) dari DTKS:
Nama-nama penerima bantuan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Penentuan Komponen PKH:
Setelah SK diterbitkan, dilakukan penentuan komponen yang akan dibayarkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Misalnya, apakah KPM memiliki anak usia sekolah, lansia, atau balita.
3. Penentuan Jadwal Pencairan BPNT:
Untuk BPNT, setelah SK keluar, pencairan bantuan bisa disesuaikan dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan.
Cek Fakta Pencairan PKH dan BPNT
Informasi yang beredar tentang pencairan PKH dan BPNT pada tanggal 10 Mei 2024 mungkin berkaitan dengan pencairan melalui PT Pos.
Hingga saat ini, proses pencairan PKH murni melalui PT Pos masih berlangsung di beberapa daerah, seperti di Kota Palembang.
Sedangkan untuk BPNT, ada beberapa KPM yang secara otomatis memenuhi syarat dan masih dalam proses pencairan.
Namun, untuk penyaluran melalui bank Himbara, status update di aplikasi SIKS-NG masih belum muncul.