Resmi Dari Menteri Keuangan! Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi dan Gaji ke-13

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024 - 01:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di artikel kali ini, kami akan membahas jadwal pencairan tambahan satu bulan tunjangan sertifikasi guru (TPG) serta gaji ke-13.

Pertanyaan utama yang sering diajukan oleh para guru adalah: apakah benar ada tambahan satu bulan TPG dalam komponen THR dan gaji ke-13?

Mari kita bahas secara detail.

Apakah Ada Aturan Mengenai Tambahan Satu Bulan TPG dalam THR dan Gaji ke-13?

Beberapa guru menganggap informasi mengenai tambahan satu bulan TPG sebagai hoaks karena tidak semua daerah merealisasikan pencairan ini.

Namun, di beberapa daerah, pencairan ini telah dilakukan, membuat para guru merasa bersyukur.

Mari kita cek regulasi yang mendasari hal ini.

Regulasi Pemberian TPG dalam THR dan Gaji ke-13

Peraturan mengenai pemberian TPG dalam THR dan gaji ke-13 berasal dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 mencakup berbagai komponen, termasuk tunjangan profesi guru.

Pada Pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Sementara itu, Pasal 6 ayat 3 menjelaskan bahwa bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen setara satu bulan gaji.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2024.

Jika belum selesai pada bulan Juni, pencairan bisa dilakukan setelahnya.

Ini memberikan kepastian bagi Bapak/Ibu guru mengenai kapan mereka akan menerima gaji ke-13.

Komponen THR dan Gaji ke-13

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA