Bagi para penerima bantuan sosial, khususnya BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), ada beberapa informasi penting yang perlu diketahui terkait pencairan bantuan bulan Mei ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat beberapa perubahan dalam mekanisme pencairan dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Mulai pertengahan Mei, beberapa penerima melaporkan bahwa saldo BPNT dan PKH sudah mulai masuk ke rekening mereka.
Salah satu penerima mengonfirmasi bahwa saldo sebesar Rp200.000 telah masuk ke rekeningnya pada 15 Mei 2024.
Namun, ada beberapa keraguan apakah dana tersebut merupakan alokasi untuk bulan Mei atau masih merupakan sisa dari alokasi bulan sebelumnya.
Untuk mengatasi kebingungan ini, penting untuk memahami bahwa ada beberapa tahap yang harus dilalui dalam pencairan bantuan:
– SPM (Surat Perintah Membayar): Tahap pertama di mana dana disetujui untuk dibayar.
– SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Setelah SPM, dana diperintahkan untuk dicairkan.
– Sudah Salur: Dana telah ditransfer ke rekening penerima.
– Sudah Transaksi: Dana telah ditarik oleh penerima.
Beberapa penerima melaporkan bahwa proses ini kadang-kadang bisa langsung meloncat dari tahap “Sudah Salur” ke “Sudah Transaksi” tanpa melalui SP2D terlebih dahulu.
Periode Pencairan
Pencairan bantuan untuk BPNT dan PKH biasanya dilakukan secara bertahap.
Untuk alokasi bulan Mei, pencairan diperkirakan akan selesai hingga akhir bulan ini.
Bantuan PKH yang dialokasikan untuk bulan Mei dan Juni kemungkinan besar akan cair pada akhir Mei hingga awal Juni.