Kabar gembira telah dinantikan oleh Bapak Ibu, terutama para pensiunan dan penerima tunjangan, serta pensiunan TNI Polri.
Informasi langsung dari PT Taspen Persero, selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan tunjangan dan gaji bagi para pensiunan, memberikan pengumuman yang ditunggu-tunggu melalui akun Instagram resminya.
Dalam postingan PT Taspen, diumumkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 bagi para penerima pensiun.
Berikut adalah rincian informasinya:
Jadwal Pembayaran:
Paling cepat pembayaran akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2024.
Hal ini menyiratkan bahwa gaji ke-13 bagi para pensiunan tidak akan dibayarkan pada bulan Mei atau akhir bulan Mei, tetapi paling awal akan dilakukan pada 3 Juni 2024.
Rincian Gaji ke-13:
Gaji ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Tidak ada potongan iuran, kecuali pajak penghasilan.
Ketentuan Khusus:
– Bagi pensiunan yang berasal dari Aparatur Negara dan pejabat negara, gaji ke-13 akan dibayarkan berdasarkan gaji tertinggi.
– Bagi pensiunan yang juga menerima tunjangan janda atau duda, keduanya akan dibayarkan.
Selain itu, PT Taspen juga mengingatkan untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.