Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BERITA PENTING! KEPADA SEMUA PEMILIK E-KTP DI TAHUN 2024 SEBELUM PELANTIKAN PRESIDEN BARU 2024-2029

Ada berita penting terbaru bagi pemilik eKTP di seluruh Indonesia.

Mulai tahun 2024, sebelum pelantikan presiden baru pada tahun 2029, mari simak informasi ini secara lengkap agar tidak terlewatkan.

Informasi pertama yang perlu diketahui oleh pemilik eKTP di seluruh Indonesia adalah rencana pemerintah untuk menerapkan sistem identitas digital atau Digital ID mulai Oktober 2024.

Hal ini berarti bahwa lembar fotokopi KTP yang saat ini sering dipakai untuk berbagai keperluan administrasi tidak lagi akan diperlukan.

Warga Indonesia yang ingin mengakses berbagai layanan tidak perlu repot-repot menunjukkan KTP fisik atau menyediakan fotokopi KTP.

Pemerintah telah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan mengintegrasikan semua data dan aplikasi pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika, optimis bahwa PDN akan selesai dibangun pada Oktober 2024 mendatang, dengan konsolidasi data pemerintah yang dilakukan secara bertahap.

Penerapan teknologi informasi dan komunikasi terkait digitalisasi kependudukan akan menjadi fokus utama, mempermudah dan mempercepat layanan publik.

Diharapkan bahwa Digital ID akan menjadi solusi bagi permasalahan penerbitan eKTP yang masih sering dieluhkan oleh masyarakat.

Proses pembuatan Digital ID atau KTP digital akan dapat dilakukan di Kelurahan masing-masing, dan fotokopi KTP tidak akan digunakan lagi dalam proses administrasi, termasuk untuk layanan kesehatan, transportasi, dan bantuan sosial.

Informasi kedua yang perlu diperhatikan adalah kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi.

Mulai tahun 2024, pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.

Hal ini berarti bahwa setiap kali membeli gas LPG 3 kg, masyarakat harus menunjukkan KTP sebagai persyaratan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: