Bapak Ibu pensiunan PNS di mana pun berada, ada kabar baik untuk Anda semua!
Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu lagi, Bapak Ibu akan segera menerima pencairan gaji ke-13 untuk tahun 2024.
Informasi ini telah dikonfirmasi melalui pengumuman resmi dari PT Taspen.
Berikut adalah detail penting yang perlu Bapak Ibu ketahui.
PT Taspen telah menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk tahun 2024 akan dimulai paling cepat pada tanggal 3 Juni 2024.
Ini berarti, sekitar 10 hari lagi Bapak Ibu akan menerima gaji ke-13 yang telah dinantikan.
Dasar Hukum dan Ketentuan Pembayaran
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji ke-13 Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
Tanggal Pencairan:
Gaji ke-13 Bapak Ibu akan mulai diterima pada 3 Juni 2024.
Dasar Perhitungan:
Besaran gaji ke-13 didasarkan pada penghasilan bulan Mei 2024. Berbeda dengan THR yang didasarkan pada bulan Maret, gaji ke-13 ini mengacu pada bulan Mei.
Potongan dan Pajak:
Gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan lain, meskipun ada pajak yang sudah ditanggung oleh pemerintah.
Pensiunan Baru:
Bagi pensiunan yang mulai menerima pembayaran pensiun pada atau sebelum Mei 2024, gaji ke-13 akan dibayarkan pada 3 Juni 2024.