Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Horeee! Pensiunan PNS Dapat Uang Tambahan Bulan Depan, Bukan Gaji 13 Tapi dari Tunjangan Ini

Berikut ini adalah informasi mengenai uang tambahan yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS pada bulan Juni mendatang.

Yang akan dibahas ini bukanlah gaji ke-13 pensiunan, melainkan tunjangan lain yang juga cukup penting dan menarik perhatian.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2024 akan diberikan pada bulan Juni.

Namun, selain gaji ke-13, ada tunjangan tambahan yang akan diterima oleh pensiunan PNS.

Tunjangan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada para pensiunan PNS.

Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS memiliki beberapa komponen.

Setiap komponen ini akan memberikan sejumlah uang yang nantinya digabung menjadi satu kesatuan.

Dengan kata lain, gaji ke-13 pensiunan PNS tidak hanya terdiri dari satu komponen tunggal, tetapi terdiri dari beberapa komponen berbeda.

Salah satu komponen dari gaji ke-13 pensiunan PNS 2024 adalah tunjangan suami/istri.

Tunjangan ini akan diberikan dengan besaran berikut kepada setiap golongan pensiun:

Golongan 1A: Rp174.810 hingga Rp196.220

Golongan 1B: Rp174.810 hingga Rp227.730

Golongan 1C: Rp174.810 hingga Rp239.160

Golongan 1D: Rp174.810 hingga Rp252.670

Golongan 2A: Rp174.810 hingga Rp283.382

Golongan 2B: Rp174.810 hingga Rp295.380

Golongan 2C: Rp174.810 hingga Rp307.870

Golongan 2D: Rp174.810 hingga Rp320.880

Golongan 3A: Rp174.810 hingga Rp355.860

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: