PERHATIKAN YA! Ketegasan Pemerintah tentang Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Info Terbaru Gaji ke-13 Akan Cair pada Tanggal Ini…

- Editor

Jumat, 31 Mei 2024 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kami menyapa Bapak dan Ibu pensiunan PNS dengan kabar baik bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Bapak dan Ibu akan mendapatkan transferan dari PT Taspen yaitu gaji ke-13.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 dan petunjuk teknisnya pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, gaji ke-13 akan segera dicairkan.

Ketentuan Penting Mengenai Pencairan Gaji ke-13

Ada satu hal penting yang perlu kita ketahui bersama, Bapak dan Ibu, bahwa dalam pencairan gaji ke-13 tahun 2024, terdapat ketentuan dari Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan para stakeholders lainnya bahwa gaji ke-13 tidak boleh dipotong dalam bentuk apapun, termasuk tidak boleh dipotong dengan yuran Tapera atau potongan lainnya.

Nominal Gaji ke-13

Berdasarkan informasi yang disampaikan, gaji ke-13 yang akan diterima oleh Bapak dan Ibu pensiunan PNS adalah sebesar nominal gaji yang diterima pada bulan Mei.

Gaji ke-13 ini akan dicairkan pada tanggal 3 Juni 2024, dua hari setelah pencairan gaji bulanan pada tanggal 1 Juni, meskipun tanggal tersebut adalah hari libur nasional.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut rincian komponen dan nominal gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Golongan 1A: Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128

Golongan 1B: Rp2.077.000

Golongan 1C: Rp2.165.200

Golongan 1D: Rp2.256.700

Golongan 2A: Rp2.833.900

Golongan 2B: Rp2.953.880

Golongan 2C: Rp3.078.700

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru