ALHAMDULILLAH! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Info Pencairan Tunjangan Guru Hari Ini 11 Juni 2024

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024 - 03:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Ibu Guru, perhatian! Berita baik tengah menyapa Anda, terutama yang berkaitan dengan penerimaan tunjangan guru dan gaji ke-13.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru di seluruh Indonesia, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan yang patut untuk Anda ketahui.

Daftar Daerah yang Telah Menerima Gaji ke-13:

Dari Provinsi Aceh hingga Kabupaten Mojokerto, sejumlah daerah telah menerima pencerahan dalam bentuk gaji ke-13 untuk para guru.

Manado, Gorontalo, Kota Waringin Timur, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Mojokerto merupakan beberapa di antaranya.

Ini hanya sebagian dari daftar yang kami dapatkan.

Namun, jika daerah Anda belum tercantum, kami mempersilakan untuk menambahkan informasi melalui kolom komentar.

Tunjangan Tambahan dalam Gaji ke-13:

Gaji ke-13 tidak hanya sekadar tambahan bulanan, tetapi juga mengandung komponen penting lainnya.

Di antaranya adalah tunjangan profesi guru yang telah menjadi perhatian utama dari pemerintah.

Tambahan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang begitu berjasa dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Komponen Penghasilan dalam THR dan Gaji ke-13:

Pemberian THR dan gaji ke-13 bukanlah sekadar bonus semata.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru