Jangan Mendaftar Jadi Kades Kalau Tidak Paham 3 Perdes Ini…

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 03:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi kepala desa bukanlah hal yang mudah, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang memerlukan pemahaman mendalam tentang administrasi dan peraturan yang mengatur pemerintahan desa.

Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pentingnya Kepemimpinan dalam Pengembangan Desa

Kepemimpinan yang efektif merupakan faktor kunci dalam mendorong kemajuan suatu desa.

Seorang kepala desa tidak hanya bertugas memimpin masyarakat, tetapi juga menyelenggarakan roda pemerintahan desa dengan baik.

Hal ini dapat menjadikan desa maju atau mengalami kemunduran, tergantung dari kebijakan dan tindakan yang diambil oleh kepala desa bersangkutan.

Administrasi yang Harus Dipahami oleh Calon Kepala Desa

Sebelum mencalonkan diri sebagai kepala desa, ada beberapa peraturan desa yang perlu dipahami dengan baik.

Di antaranya adalah:

1. Perdes RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa):

Merupakan peraturan desa yang mengatur rencana pembangunan desa dalam jangka waktu enam tahun atau sepanjang masa jabatan kepala desa.

Dokumen ini mencakup visi misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan pemerintahan desa.

2. Pedes RKP-Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa):

Peraturan desa yang menjelaskan detail dari RPJM Desa untuk satu tahun ke depan.

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA