INFO TASPEN! PENSIUNAN PNS AKAN KEMBALI TERIMA UANG TUNAI THR IDUL ADHA?

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 03:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kami ingin menyampaikan informasi penting mengenai pembayaran setelah gaji ke-13 bagi para pensiunan pegawai negeri sipil.

Pemerintah bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengonfirmasi bahwa pensiunan pegawai negeri sipil tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Adha.

Sebagaimana yang diketahui, THR untuk pensiunan hanya diberikan sekali setahun menjelang Idul Fitri.

Pencairan Gaji ke-13 pada Juni 2024

Meskipun tanpa THR Idul Adha, ada kabar baik untuk pensiunan.

Pada tanggal 3 Juni 2024, pensiunan telah menerima pencairan gaji ke-13 mereka.

Transfer Uang Tunai dari Sri Mulyani

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, akan kembali mentransfer sejumlah uang tunai kepada pensiunan pegawai negeri sipil pada tahun 2024.

Transfer ini terkait dengan gaji bulanan mereka, yang dijadwalkan akan disalurkan pada tanggal 1 Juli 2024.

Komponen Gaji Bulanan untuk Pensiunan

Pembayaran gaji bulanan pensiunan pegawai negeri sipil terdiri dari beberapa komponen:

– Gaji Pokok: Mengalami kenaikan sebesar 12%.

– Tunjangan Keluarga: 10% dari gaji pokok untuk suami/istri dan maksimal dua anak.

– Tunjangan Pangan: Berupa 10 kg beras yang diuangkan seharga 72.420 rupiah.

Kenaikan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2024.

Rincian Nominal Berdasarkan Golongan

Berita Terkait

[Klaim Sekarang!] Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Langsung Cair Hari Ini – 8 Juli 2024
Prakerja Gelombang 70 Ditutup Malam Ini! Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Fantastis! Gaji RT di Daerah Ini Tembus Rp6 Juta? Simak Besaran Gaji RT di Berbagai Daerah
Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta
Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya
Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024
TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024
DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:40 WITA

[Klaim Sekarang!] Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Langsung Cair Hari Ini – 8 Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 20:36 WITA

Prakerja Gelombang 70 Ditutup Malam Ini! Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Senin, 8 Juli 2024 - 20:31 WITA

Fantastis! Gaji RT di Daerah Ini Tembus Rp6 Juta? Simak Besaran Gaji RT di Berbagai Daerah

Senin, 8 Juli 2024 - 20:24 WITA

Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta

Senin, 8 Juli 2024 - 20:18 WITA

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Jul 2024 - 20:18 WITA