SYARAT DAN HAK PERANGKAT DESA TERBARU SESUAI UU DESA 3/2024

- Editor

Senin, 17 Juni 2024 - 08:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di dalam perubahan peraturan yang baru, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan perangkat desa.

Berikut ini adalah penjelasan dan rincian mengenai perubahan tersebut.

Perubahan Persyaratan Perangkat Desa

Ada perubahan signifikan dalam persyaratan untuk menjadi perangkat desa.

Sebelumnya, salah satu syarat adalah calon perangkat desa harus terdaftar dan telah tinggal di desa tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Namun, syarat ini telah dihapus dan disesuaikan dengan persyaratan calon kepala desa.

Hal ini berarti, masyarakat yang memiliki kemampuan, terutama dalam teknologi dan bidang lain yang relevan, dapat mendaftar sebagai perangkat desa meskipun mereka tidak tinggal di desa tersebut sebelumnya.

Perubahan ini bertujuan untuk membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang memiliki keahlian dan kemampuan yang lebih baik untuk berkontribusi dalam pembangunan desa, tanpa terhambat oleh persyaratan tempat tinggal.

Hak dan Kewajiban Perangkat Desa

Pada pasal 50A, yang merupakan pasal tambahan, dijelaskan mengenai tugas dan hak perangkat desa sebagai berikut:

1. Menerima Penghasilan: Perangkat desa berhak menerima penghasilan tetap.

2. Jaminan Sosial: Perangkat desa juga mendapatkan jaminan sosial yang mencakup kesehatan dan ketenagakerjaan.

4. Pensiun: Di akhir masa jabatannya, perangkat desa berhak mendapatkan tunjangan pensiun satu kali sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Hore! Bantuan Sosial BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi Juli 2024 Sebesar Rp3.000.000 Akan Cair dari Pemerintah
ALHAMDULILLAH! Saldo Dana Rp450.000 Masuk Rekening BNI, BSI, dan BRI, Begini Cara Cek Penerimaan PIP 2024
Inilah Kriteria yang Bisa Membuat Bansos PKH Tidak Bisa Dicairkan! Info Pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT untuk Bulan Juli dan Agustus 2024
Resmi dari Kemensos! Semua Pemilik Kartu KKS Segera Siapkan Berkas Ini, Agar PKH & BPNT Juli-Agustus Cair
Info Penting! Sabtu 29 Juni 2024, Ada Bonus BLT MRP Rp600.000? Bapak Ibu KPM Segera Siapkan Berkas Ini…
PKH Tahap 4 Sudah Cair? Ada Aturan Baru Mulai 1 Juli 2024 Besok? Begini Nominal Uang Yang Didapat
Mengejutkan! Penerima Bansos Kini Bukan Lagi Dari Data DTKS, BLT Mitigasi Cair Kapan?
SELAMAT! KPM Golongan PKH BPNT Ini Pada Bulan Juli 2024 Cair Duluan, Hari Ini Terbukti Saldo Mulai Masuk Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:57 WITA

Hore! Bantuan Sosial BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi Juli 2024 Sebesar Rp3.000.000 Akan Cair dari Pemerintah

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:54 WITA

ALHAMDULILLAH! Saldo Dana Rp450.000 Masuk Rekening BNI, BSI, dan BRI, Begini Cara Cek Penerimaan PIP 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:44 WITA

Inilah Kriteria yang Bisa Membuat Bansos PKH Tidak Bisa Dicairkan! Info Pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT untuk Bulan Juli dan Agustus 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:38 WITA

Info Penting! Sabtu 29 Juni 2024, Ada Bonus BLT MRP Rp600.000? Bapak Ibu KPM Segera Siapkan Berkas Ini…

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:34 WITA

PKH Tahap 4 Sudah Cair? Ada Aturan Baru Mulai 1 Juli 2024 Besok? Begini Nominal Uang Yang Didapat

Berita Terbaru