Hari ini, 17 Juni 2024, kita telah merayakan Hari Raya Idul Adha.
Di tengah kegembiraan merayakan hari raya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih menantikan kabar mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan yang dijanjikan oleh salah satu menteri sebagai pengganti BLT El Nino ini dikabarkan akan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp600.000.
Sejarah Penundaan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Awalnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan direncanakan untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Namun, karena berbagai alasan, periode pembayaran diubah menjadi April hingga Juni 2024.
Kini, kita sudah memasuki pertengahan bulan Juni, dan banyak KPM yang masih bertanya-tanya apakah bantuan tersebut akan segera dicairkan.
Lima Penyebab BLT Belum Dicairkan
Berikut adalah beberapa penyebab mengapa BLT Mitigasi Risiko Pangan belum dicairkan hingga saat ini:
1. Belum Ada Dokumen Pencairan dari Kemensos
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima dokumen pencairan anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Tanpa dokumen tersebut, Kementerian Keuangan tidak dapat mengeksekusi pencairan bantuan.
2. Perubahan Periode Pencairan
Awalnya, BLT ini direncanakan untuk periode Januari hingga Maret 2024, namun kemudian diubah menjadi periode April hingga Juni 2024.
Perubahan ini menyebabkan keterlambatan dalam proses administrasi dan pencairan.
3. Sinkronisasi Antar Kementerian
Program BLT Mitigasi Risiko Pangan pertama kali diwacanakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Namun, karena program ini baru, Kemensos harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, yang mengelola anggaran, untuk menyalurkannya.