Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

JADWAL CAIR BANTUAN PKH BPNT KKS & POS JULI-SEPTEMBER 2024, KPM KATEGORI INI HARUS IKUT PROGRAM PENA

Table of contents: [Hide] [Show]

    Pada kesempatan kali ini, saya akan menginformasikan kepada semua tentang jadwal pencairan bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang akan dicairkan hingga akhir tahun 2024.

    Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Setelah alokasi Mei dan Juni dicairkan, banyak yang bertanya kapan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan terisi saldo bantuan lagi, serta kapan mereka akan mendapatkan surat undangan berbarcode dari PT Pos Indonesia.

    Untuk mengetahui jawabannya, simak terus artikel ini hingga selesai supaya tidak menimbulkan gagal paham atau salah paham.

    Baca Juga:  Kejutan! Bantuan Tambahan Uang Tunai untuk KPM PKH dan Penerima Kartu Indonesia Pintar Cair Akhir Agustus Ini, Cek Detailnya!

    Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT

    Untuk bantuan PKH yang dicairkan lewat kartu KKS dan BPNT yang juga dicairkan lewat kartu KKS, pencairan periode Mei-Juni tahun 2024 sudah dilakukan oleh pihak bank penyalur ataupun PT Pos Indonesia.

    Namun, proses penyalurannya belum rampung 100%, khususnya yang lewat kartu KKS.

    Oleh karena itu, ada kemungkinan masih ada pencairan susulan pada bulan Juni ini.

    Bagi para KPM yang sudah menerima bantuannya, tentu bertanya-tanya kapan saldo akan masuk lagi ke dalam kartu KKS mereka, dan kapan mendapatkan surat undangan berbarcode dari PT Pos Indonesia.

    Berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, BPNT dicairkan setiap bulannya sebesar Rp200.000.

    Baca Juga:  Ini 5 Bansos yang Siap Disalurkan di Bulan Puasa, Ada BLT Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg, Cek Tanggalnya

    Untuk pencairan lewat kartu KKS, dicairkan setiap dua bulan, sedangkan yang lewat PT Pos Indonesia dicairkan setiap tiga bulan.

    Jika tidak ada perubahan dari Kementerian Sosial, maka pada bulan Juli-Agustus, bantuan BPNT sebesar Rp400.000 akan dicairkan melalui kartu KKS, dan pada bulan Juli-September sebesar Rp600.000 akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

    Sedangkan untuk bantuan PKH, jika mekanismenya tetap sama seperti periode sebelumnya, maka yang lewat kartu KKS akan dicairkan setiap dua bulan, yaitu Juli-Agustus, dan yang lewat PT Pos Indonesia akan dicairkan setiap tiga bulan, yaitu Juli-September tahun 2024.

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share: