KABAR GEMBIRA! Pemerintah & DPR Sepakat Tuntaskan Honorer Jadi ASN Tahun Ini

- Editor

Kamis, 20 Juni 2024 - 05:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini menyusul aspirasi yang disampaikan oleh para perwakilan tenaga honorer yang menginginkan kejelasan status mereka.

Aspirasi Tenaga Honorer

Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan kejelasan nasib para tenaga honorer paling lambat di akhir tahun ini.

Saat ini, terdapat sekitar 2,3 juta pegawai honorer yang masih menunggu kepastian status mereka.

Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tanpa kejelasan mengenai status pekerjaan dan kesejahteraan mereka.

Tuntutan Penyelesaian

DPR RI menekankan pentingnya memperhatikan nasib para tenaga honorer yang telah lama bekerja dan berkontribusi bagi Republik Indonesia.

Agung, salah satu anggota Komisi II, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada kriteria pengangkatan, tetapi juga harus memberikan solusi yang jelas dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya berkutat pada kriteria pengangkatan, melainkan juga harus memberikan solusi yang jelas dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer,” ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa meskipun sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk menuntaskan pengangkatan sekitar 2,3 juta pegawai honorer, faktanya di lapangan masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status.

Harapan untuk Masa Depan

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA