Hari ini, tanggal 20 Juni, banyak kabar beredar di Facebook tentang BLT Mitigasi Risiko Pangan yang mulai cair hari ini.
Informasi ini mengatakan bahwa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan segera menerima surat undangan.
Mari kita cek faktanya supaya tidak gagal paham.
Fakta dan Klarifikasi Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Pada malam tanggal 19 Juni, banyak yang mengabarkan tentang pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000 per tanggal 20 Juni.
Informasi ini menyebutkan bahwa penerima akan menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Apakah benar? Mari kita cek faktanya.
Berdasarkan sumber dari Ayu Bogor dan berbagai informasi di Facebook, berikut adalah detail dari berita tersebut:
1. Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan:
Tanggal: 20-21 Juni 2024.
Jumlah Bantuan: Rp600.000 per KPM.
Penyalur: PT Pos Indonesia dan transfer rekening KKS Bank Himbara.
2. Cara Pengambilan Bantuan:
Penerima akan mendapatkan surat undangan pencairan dari pihak pos.
Penerima harus membawa surat undangan, KTP, dan KK ke kantor pos atau balai desa.