YESS..! Uang PKH Tahap 4 Cair Sekaligus KPM Golongan Ini Dapat 1 Bansos Tambahan? Simak Infonya

- Editor

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salam hangat untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT.

Bagi Anda yang telah menerima bantuan di tahap sebelumnya dengan lancar, ada kabar gembira yang akan menambah kebahagiaan Anda.

Pada bulan Juli 2024, bantuan PKH tahap keempat untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dicairkan.

Selain itu, ada satu bantuan tambahan yang bisa Anda nikmati.

Mari simak informasi selengkapnya.

Pencairan Bantuan PKH Tahap Keempat

Pencairan bantuan PKH tahap keempat untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dimulai.

KPM PKH yang menerima bantuan melalui kartu KKS dari bank-bank Himbara (Bank Himpunan Bank Milik Negara) akan segera merasakan manfaatnya.

Bantuan PKH ini dicairkan setiap dua bulan sekali, dan tahap keempat ini dijadwalkan akan disalurkan dalam waktu dekat.

Jadi, pastikan saldo kartu KKS merah putih Anda terisi penuh kembali.

Bantuan Tambahan untuk KPM PKH

Selain bantuan PKH tahap keempat, KPM PKH juga akan mendapatkan bantuan tambahan berupa BPNT sembako.

Bantuan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus tahun 2024 akan diberikan kepada KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BPNT.

Bantuan ini sebesar Rp400.000 dan akan dicairkan pada bulan Juli 2024.

Bantuan tambahan ini tentunya akan sangat membantu KPM PKH dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan adanya bantuan BPNT sembako tahap kelima, saldo kartu KKS merah putih Anda akan terisi penuh dengan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh keluarga Anda.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA