Pada kesempatan kali ini, kami ingin menginformasikan beberapa hal penting yang mungkin perlu ketahui.
1. Penonaktifan Bansos PKH dan BPNT
Pertama-tama, ada kabar tentang penonaktifan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Bantuan ini tidak lagi dicairkan kepada sejumlah KPM karena beberapa alasan tertentu.
Alasan-alasan tersebut antara lain:
– KPM memiliki status sebagai ASN, TNI/Polri, atau pensiunan dari instansi tersebut.
– KPM adalah pendamping sosial, guru tersertifikasi, atau memiliki penghasilan dari APBN/APBD.
– KPM terdaftar sebagai pemilik bisnis atau memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Bagi KPM yang bantuan sosialnya tidak dicairkan, silakan cek status bansos melalui operator yang ada di desa masing-masing untuk informasi lebih lanjut.
2. Saldo Masuk Rp500.000 di Kartu KKS
Ada juga informasi terkait dengan KPM yang melaporkan saldo masuk sebesar Rp500.000 di kartu KKS-nya.
Saldo ini bukan bantuan BPNT atau PLT Mitigasi, tetapi diperoleh melalui transaksi bansos PKH.
Ini menunjukkan bahwa KPM tersebut telah berhasil melakukan transaksi bansos PKH untuk alokasi Mei-Juni 2024.
3. Bantuan Barang 10 kg Mendatang
Terakhir, ada pengumuman tentang bantuan barang berupa beras seberat 10 kg yang dijadwalkan tiba di kantor desa pada tanggal 24 Juni 2024.
Bantuan ini akan disalurkan ke beberapa desa di kecamatan Gantar, termasuk Bantarwaru, Sanca, Mekarwaru, Gantar, Situaja, Balareja, dan Mekar Jaya.
Surat undangan untuk pengambilan bantuan akan dibagikan kepada KPM pada malam hari sebelumnya, dengan proses penyaluran dilakukan pada tanggal 25 Juni 2024.
Demikianlah informasi terbaru kali ini.
Kami harap informasi ini bermanfaat bagi semua.
Terima kasih banyak atas perhatiannya. ***