Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFORMASI SANGAT PENTING BAGI SELURUH PEMILIK KARTU INDONESIA SEHAT & BERLAKU MULAI 01 JULI 2024

Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan kepada semua terkait dengan adanya pengumuman yang sangat penting bagi seluruh pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Indonesia, baik yang gratis ataupun yang berbayar, baik yang bayarnya rutin ataupun menunggak.

Pengumuman ini berlaku mulai tanggal 1 Juli 2024, tinggal beberapa hari lagi ya.

Nah, kira-kira pengumuman pentingnya seperti apa?

Pengumuman yang sangat penting bagi seluruh pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), baik yang gratis dari pemerintah ataupun yang berbayar, baik yang bayarnya rutin ataupun yang menunggak, ini berlaku mulai tanggal 1 Juli 2024.

Pengumuman pentingnya adalah bahwa BPJS Kesehatan, baik yang gratis maupun yang berbayar, nantinya akan secara bertahap menjadi syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.

Ini berlaku mulai tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Beberapa wilayah yang menerapkan syarat BPJS Kesehatan untuk pembuatan atau perpanjangan SIM antara lain: Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Jadi, tidak semua daerah berlaku syarat ini.

Kasubdit SIM Korlantas Polri AKBP Faisal Andre Pratomo menegaskan bahwa dijadikannya BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat atau memperpanjang SIM masih dalam tahap uji coba, yang akan berlangsung dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024.

Mereka akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

Bagi pemohon SIM yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun iurannya menunggak, disarankan untuk mengaktifkan kepesertaannya terlebih dahulu dengan melunasi tunggakan iuran.

Iuran BPJS Kesehatan sebaiknya dibayarkan secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: