Kami punya kabar gembira yang pasti akan membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersenyum lebar.
Mulai tahun 2024, pencairan dana pensiun dari PT Taspen akan menjadi lebih mudah dan cepat tanpa perlu ribet mengurus dokumen.
Ingin tahu bagaimana cara kerjanya dan apa saja manfaatnya untuk Anda?
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi, dan digitalisasi, PT Taspen telah memiliki sistem pencairan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu menyiapkan dokumen fisik.
Direktur Operasional PT Taspen, Ariyandi, mengatakan bahwa dari tahun ke tahun, perseroan terus melakukan inovasi.
Awalnya, layanan pencairan dana pensiun yang diberikan tidak memerlukan kehadiran di kantor, namun masih ada dokumen yang harus disiapkan oleh para pensiunan abdi negara.
Mulai Januari 2024, layanan pencairan dana pensiun bisa dilakukan tanpa dokumen atau secara paperless, dan pensiunan tidak perlu sibuk datang ke kantor hanya untuk mengurus dokumen pencairan dana hari tua atau pensiun.
Ketika ASN sudah mencapai batas usia pensiun, setiap tanggal satu uangnya langsung ditransfer lewat Bank Mandiri Taspen.
Jadi, pensiunan tidak perlu mengurus atau melampirkan dokumen karena sudah memakai sistem teknologi dengan database yang terintegrasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional PT Taspen, Ariyandi, di Jambi.
PT Taspen meluncurkan pembayaran uang pensiun ASN yang mencapai batas usia pensiun (BUP) tanpa dokumen untuk wilayah Jakarta, Sumatera Bagian Selatan (Sumbaksel), dan Sulawesi, Ambon, Papua (Sulampua).
Peluncuran ini dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afrian Shah Nur, serta direksi Bank Mandiri Taspen yaitu Maswar Purnama (Direktur Bisnis) dan Judi B. Wirjanto (Direktur Kepatuhan).