Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mohon Maaf! Berlaku 1 Juli 2024, KPM PKH BPNT Ciri-Ciri Ini Dihentikan Pencairannya

Seperti yang kita ketahui, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kelima untuk bulan Juli dan Agustus akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Namun, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan bagi para penerima manfaat yang mungkin tidak dapat menerima bantuan tersebut.

Berikut adalah beberapa kriteria yang bisa membuat bantuan tidak bisa dicairkan:

1. Tidak Memiliki Komponen PKH:

Contohnya, jika dalam keluarga hanya terdapat anak sekolah SMA yang sudah lulus, tanpa komponen lain dari PKH, bantuan tidak bisa dicairkan untuk tahap keempat ini.

2. Penerima PKH Mengundurkan Diri:

Jika KPM sudah mengundurkan diri dari program PKH karena dianggap ekonominya sudah mampu mandiri.

3. Data Anomali atau Tidak Valid:

Jika terdapat kesalahan dalam data di rekening atau di DTKS (Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera), seperti kesalahan pada data rekening atau tidak valid secara keseluruhan.

4. Data Tidak Padan dengan Data Dukcapil:

Jika data KPM tidak sesuai dengan data administrasi kependudukan (Dukcapil), bantuan tidak bisa dicairkan.

5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:

Jika pada proses verifikasi bulanan, KPM tidak memenuhi syarat atau tidak lolos sebagai penerima bantuan sosial.

Penting bagi para penerima manfaat PKH dan BPNT untuk memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku agar bantuan bisa dicairkan secara lancar.

Jika ada ketidakpastian atau pertanyaan lebih lanjut, selalu baik untuk menghubungi instansi terkait atau mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial. ***

Share: