Mengejutkan! Penerima Bansos Kini Bukan Lagi Dari Data DTKS, BLT Mitigasi Cair Kapan?

- Editor

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan informasi penting mengenai bantuan sosial dari pemerintah.

Ada kabar mengejutkan bahwa penyaluran bantuan sosial ke depannya tidak lagi menggunakan data DTKS dari Kementerian Sosial.

Informasi ini langsung disampaikan dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain itu, kami juga akan memberikan update mengenai pencairan bantuan BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.

Mari simak informasi ini sampai selesai agar tidak ada yang gagal paham.

Penggunaan Data Regsosek sebagai Acuan Baru

Dalam rapat kerja tersebut, muncul pertanyaan mengenai penggunaan data Regsosek dan rencana ke depan dalam RKP.

Data Regsosek ini direncanakan menjadi data acuan tunggal dalam pemberian perlindungan sosial (perlinsos).

Hal ini memunculkan kekhawatiran karena undang-undang penanganan kemiskinan saat ini masih menggunakan DTKS sebagai acuan data.

Sejumlah program seperti PKH yang mencakup 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan BPNT yang mencakup 10 juta KPM saat ini menggunakan DTKS.

Sementara, data Regsosek baru dimulai tahun 2022 dan belum memiliki dasar hukum yang kuat seperti DTKS.

Oleh karena itu, jika Regsosek ingin digunakan sebagai acuan tunggal, perlu ada perubahan undang-undang terlebih dahulu.

Penjelasan dari Menko Perekonomian

Menko Perekonomian menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, DTKS memiliki kesalahan eksklusi dan inklusi hampir 30%.

Oleh karena itu, Komisi 11 DPR RI mendukung BPS untuk melakukan Regsosek yang diharapkan lebih canggih karena menggunakan teknologi sidik jari atau retina mata.

Meski demikian, masih ada kekhawatiran terkait dinamika data Regsosek yang belum bisa diperbarui secara rutin seperti DTKS.

Informasi Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Berita Terkait

Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?
Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!
KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya
6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!
Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?
Jenis Peraturan Desa Yang Wajib Dibuat dan Dimiliki Oleh Seluruh Pemerintah Desa Sesuai UU Desa Terbaru 2024
Bagaimana Kewenangan Desa dan Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa? Desa Harus Paham Regulasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:19 WITA

Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:44 WITA

Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:39 WITA

KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:23 WITA

6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!

Rabu, 3 Juli 2024 - 03:58 WITA

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Berita Terbaru