Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SELAMAT! Bocoran Terbaru Aturan Pelaksanaan PPPK Tahun 2024 Ada Afirmasi Kelulusan Honorer Kategori Ini

Dalam konteks penataan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara), kebijakan pengadaan 2024 memainkan peran krusial sebagai salah satu solusi strategis untuk mengatasi persoalan keberadaan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

Permasalahan ini mencuat dalam respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20, yang mengharuskan penyelesaian dan penataan yang efektif terhadap tenaga non-ASN.

Dari total 2,3 juta tenaga non-ASN yang tercatat, data terbaru menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 1,7 juta yang memerlukan penataan lebih lanjut.

Tahun-tahun sebelumnya telah menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini bukanlah sesuatu yang dapat diatasi dengan cepat, melainkan memerlukan pendekatan sistematis dan berkelanjutan.

Tenaga non-ASN memiliki beragam latar belakang pendidikan mulai dari SMA hingga S1, serta variasi dalam masa kerja yang signifikan.

Faktor-faktor ini menjadi pertimbangan penting dalam proses penataan dan penempatan mereka di instansi pemerintah.

Pendidikan dan pengalaman kerja mereka mempengaruhi kapasitas mereka untuk mengisi posisi tertentu dalam struktur pemerintahan.

Kebijakan 2024 mengusulkan pembentukan formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 100% dari tenaga non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih formal dan terstruktur kepada tenaga non-ASN, sekaligus memastikan bahwa mereka yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai bisa terakomodasi.

Proses penataan ini melibatkan koordinasi yang intensif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan instansi pemerintah lainnya.

Hal ini mencakup alokasi anggaran yang memadai dan penyesuaian formasi untuk menampung tenaga non-ASN sesuai kebutuhan dan kualifikasi mereka.

Sementara itu, variabilitas dalam usulan penataan antar instansi menjadi tantangan tersendiri.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: