SELAMAT! Bocoran Terbaru Aturan Pelaksanaan PPPK Tahun 2024 Ada Afirmasi Kelulusan Honorer Kategori Ini

- Editor

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konteks penataan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara), kebijakan pengadaan 2024 memainkan peran krusial sebagai salah satu solusi strategis untuk mengatasi persoalan keberadaan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

Permasalahan ini mencuat dalam respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20, yang mengharuskan penyelesaian dan penataan yang efektif terhadap tenaga non-ASN.

Dari total 2,3 juta tenaga non-ASN yang tercatat, data terbaru menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 1,7 juta yang memerlukan penataan lebih lanjut.

Tahun-tahun sebelumnya telah menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini bukanlah sesuatu yang dapat diatasi dengan cepat, melainkan memerlukan pendekatan sistematis dan berkelanjutan.

Tenaga non-ASN memiliki beragam latar belakang pendidikan mulai dari SMA hingga S1, serta variasi dalam masa kerja yang signifikan.

Faktor-faktor ini menjadi pertimbangan penting dalam proses penataan dan penempatan mereka di instansi pemerintah.

Pendidikan dan pengalaman kerja mereka mempengaruhi kapasitas mereka untuk mengisi posisi tertentu dalam struktur pemerintahan.

Kebijakan 2024 mengusulkan pembentukan formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 100% dari tenaga non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih formal dan terstruktur kepada tenaga non-ASN, sekaligus memastikan bahwa mereka yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai bisa terakomodasi.

Proses penataan ini melibatkan koordinasi yang intensif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan instansi pemerintah lainnya.

Hal ini mencakup alokasi anggaran yang memadai dan penyesuaian formasi untuk menampung tenaga non-ASN sesuai kebutuhan dan kualifikasi mereka.

Sementara itu, variabilitas dalam usulan penataan antar instansi menjadi tantangan tersendiri.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru