Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG

- Editor

Senin, 1 Juli 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur perihal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.

Berdasarkan Permendikbud ini, pelaksanaan PPG tahun 2024 dilakukan tanpa tes tertulis dan wawancara bagi kategori guru tertentu.

Kategori Guru yang Tidak Wajib Tes Tertulis dan Wawancara

Menurut Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024, terdapat lima kategori guru yang tidak wajib mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.

Guru-guru dalam kategori ini hanya perlu melalui seleksi administratif. Berikut ini adalah lima kategori tersebut:

1. Guru Penggerak Tanpa Sertifikat Pendidik

Guru penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak diwajibkan untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara pada program PPG tahun 2024.

Mereka hanya perlu melalui seleksi administratif.

2. Guru Lulus Pendidikan Profesi Tanpa Sertifikat Pendidik

Guru yang telah lulus pendidikan profesi namun belum memiliki sertifikat pendidik juga tidak diwajibkan untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Seleksi administratif menjadi satu-satunya tahapan yang harus mereka lalui.

3. Guru Aktif Mengajar Tahun 2023/2024 Tanpa Sertifikat Pendidik

Guru yang masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 tanpa sertifikat pendidik juga termasuk dalam kategori yang tidak perlu mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Hanya seleksi administratif yang wajib dilalui.

4. Guru Pindahan dari Jabatan Fungsional Lain Tanpa Sertifikat Pendidik

Guru yang berpindah dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki sertifikat pendidik tidak diwajibkan untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Mereka hanya perlu mengikuti seleksi administratif.

5. Guru dengan Sertifikat Pendidik yang Ingin Tambahan

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru