Kali ini kami hadir dengan informasi terbaru yang sangat penting bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Seperti yang sudah diantisipasi, proses pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dilakukan.
Proses pencairan ini khusus untuk KPM yang menggunakan kartu KKS Merah Putih, yang biasanya dicairkan setiap dua bulan sekali.
Lima Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi
Namun, ada lima syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan mereka bisa cair kembali.
Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
1. Data Dukcapil yang Valid:
KPM PKH dan BPNT harus memastikan bahwa data mereka sudah terpadan dengan data Dukcapil.
Hal ini sangat penting karena Kementerian Sosial hanya dapat menyalurkan bantuan kepada mereka yang data kependudukannya sudah valid.
2. Masih Memiliki Komponen Keluarga:
KPM PKH harus masih memiliki komponen-komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia dalam keluarganya.
Kehadiran komponen ini menjadi salah satu kriteria utama untuk tetap menjadi penerima manfaat.
3. Data yang Valid di SIKS-NG:
Pastikan bahwa data KPM PKH dan BPNT sudah valid di aplikasi SIKS-NG.
Jika ada anomali dalam data rekening atau data DTKS, maka hal ini harus segera diperbaiki agar bantuan bisa cair.
4. Lolos Verifikasi Layak: