Baru Saja Resmi Diumumkan! Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT KPM Ada 5 Syarat Yang Harus Diketahui

- Editor

Senin, 1 Juli 2024 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini kami hadir dengan informasi terbaru yang sangat penting bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Seperti yang sudah diantisipasi, proses pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dilakukan.

Proses pencairan ini khusus untuk KPM yang menggunakan kartu KKS Merah Putih, yang biasanya dicairkan setiap dua bulan sekali.

Lima Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

Namun, ada lima syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan mereka bisa cair kembali.

Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

1. Data Dukcapil yang Valid:

KPM PKH dan BPNT harus memastikan bahwa data mereka sudah terpadan dengan data Dukcapil.

Hal ini sangat penting karena Kementerian Sosial hanya dapat menyalurkan bantuan kepada mereka yang data kependudukannya sudah valid.

2. Masih Memiliki Komponen Keluarga:

KPM PKH harus masih memiliki komponen-komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia dalam keluarganya.

Kehadiran komponen ini menjadi salah satu kriteria utama untuk tetap menjadi penerima manfaat.

3. Data yang Valid di SIKS-NG:

Pastikan bahwa data KPM PKH dan BPNT sudah valid di aplikasi SIKS-NG.

Jika ada anomali dalam data rekening atau data DTKS, maka hal ini harus segera diperbaiki agar bantuan bisa cair.

4. Lolos Verifikasi Layak:

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru