Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024 - 04:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang regulasi yang mengatur cuti kepala desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Yuk, simak informasinya sampai habis agar tidak salah paham!

Peraturan Terkait Cuti Kepala Desa

Turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dapat berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dan Peraturan Menteri Desa (Permendes).

Salah satu regulasi yang mengatur cuti kepala desa terdapat dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Aturan Cuti Kepala Desa di Permendagri Nomor 112 Tahun 2014

Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 mengatur tentang pemilihan kepala desa, termasuk cuti bagi kepala desa yang mencalonkan diri kembali.

Berikut adalah ketentuan yang diatur dalam Pasal 45:

1. Cuti bagi Calon Kepala Desa

Kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali diberi cuti sejak ditetapkan sebagai calon hingga selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih.

Ini berarti, kepala desa tidak perlu mengambil cuti saat masih dalam tahap pendaftaran, tetapi baru akan cuti setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa.

2. Larangan Penggunaan Fasilitas Desa

Selama masa cuti, kepala desa dilarang menggunakan fasilitas pemerintah desa untuk kepentingan kampanye atau kegiatan terkait pencalonannya.

Jika ditemukan pelanggaran, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran serius.

3. Pelaksana Tugas Kepala Desa

Selama kepala desa cuti, tugas dan kewajibannya akan dilaksanakan oleh sekretaris desa.

Perubahan pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA