6 HARI KEDEPAN, PKH BPNT JULI-AGUSTUS/JULI-SEPTEMBER TIDAK DICAIRKAN LAGI BAGI 15 GOLONGAN KPM INI!
Alhamdulillah, telah ada titik terang mengenai pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode Juli-Agustus melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan periode Juli-September melalui PT Pos Indonesia.
Kabar terbaru dari Kemensos menyebutkan bahwa akan ada 15 golongan KPM yang tidak akan menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT lagi.
Oleh karena itu, mari kita cek status pencairan bantuan PKH dan BPNT per hari ini.
Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerima
Pencairan bantuan PKH untuk periode Juli-Agustus akan dilakukan setiap dua bulan melalui KKS, sementara periode Juli-September akan dicairkan setiap tiga bulan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, tidak semua nama KPM akan muncul dalam daftar pencairan.
Kemensos telah merilis 15 golongan yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Berikut adalah golongan-golongan tersebut:
1. Alamat Tidak Ditemukan: KPM yang telah berpindah domisili dan alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal.
2. Individu Tidak Ditemukan: Nama KPM tidak ditemukan saat verifikasi.
3. Meninggal Dunia: KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan penggantian pengurus dalam satu kartu keluarga.
4. Pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polisi: KPM yang memiliki pekerjaan ini atau anggotanya merupakan ASN, TNI, atau polisi.
5. Sudah Mampu Secara Finansial: KPM yang sudah mampu dan tidak memenuhi kriteria bantuan.
6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polisi: KPM yang telah pensiun dari pekerjaan tersebut.
7. Guru Tersertifikasi: Guru yang sudah tersertifikasi tidak berhak menerima bantuan.
8. Penghasilan dari APBN atau APBD: KPM yang memiliki penghasilan dari APBN atau APBD.