Pada pertengahan tahun ini, banyak masyarakat yang merasa bingung mengenai bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan Juli dan Agustus.
Spekulasi mengenai jenis bantuan yang diterima, serta kesimpangsiuran informasi, menimbulkan kebingungan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Artikel ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai pencairan bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), berdasarkan data terbaru per tanggal 11 Juli.
Pencairan Bantuan Sosial
Beberapa KPM melaporkan bahwa mereka menerima bantuan dengan nominal yang bervariasi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada tanggal 10 Juli, banyak KPM melaporkan pencairan saldo bantuan melalui bank, terutama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.
Berikut adalah beberapa contoh pencairan bantuan yang dilaporkan:
1. Saldo Rp396.000 melalui KKS Bank Mandiri yang ditarik di ATM BRI.
2. Saldo Rp400.000 dan Rp150.000 melalui KKS Bank BRI, yang merupakan bantuan PKH.
Bantuan PKH dan BPNT
Dari laporan yang ada, bantuan yang diterima oleh KPM memiliki dua kemungkinan:
1. Bantuan PKH: Alokasi untuk lansia atau disabilitas dengan nominal Rp150.000 untuk anak SD.
2. Bantuan BPNT: Alokasi dua bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan, total Rp400.000.
Validasi Bantuan
Pencairan bantuan sosial ini telah divalidasi berdasarkan sistem dan data KPM yang layak menerima bantuan tambahan.
Beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan, sekarang dapat menerima bantuan tambahan.
Sebagai contoh, KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT, kini juga menerima bantuan PKH.