Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wah Gawat! Aturan Terbaru Penerima PIP/KIP Bila Ada Tanda Ini, Tidak Bisa Lagi Cair! Berlaku Mulai Hari Ini

Table of contents: [Hide] [Show]

Pertama-tama, saya ucapkan selamat bagi yang telah mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun ini.

Namun, bagi yang sudah mengecek dan bertanya mengenai bantuan PIP tetapi tidak ada tanda-tanda bahwa nama anak pelajar atau siswa masuk sebagai penerima, perlu diketahui bahwa ada aturan terbaru mengenai penerimaan PIP.

Jika di tahun-tahun sebelumnya bantuan PIP rutin didapat, hal ini tidak menjamin bahwa bantuan akan cair setiap tahun berikutnya.

Faktanya, penerima tahun ini bisa saja menghilang dari daftar penerima tahun depan.

Mengapa Bantuan PIP Tidak Cair?

Di halaman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dijelaskan bahwa sebanyak 531.000 siswa atau 2,9% penerima SK nominasi tidak dapat mencairkan bantuannya pada tahun 2023.

Dana sebesar Rp 325 miliar dikembalikan ke kas umum negara. Berikut beberapa penyebab umum bantuan PIP tidak cair:

1. Tidak Ada Usulan Lanjutan dari Sekolah

Sekolah harus mengusulkan kembali penerima meskipun siswa telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kadang, pihak operator Dapodik lupa memberikan tanda centang “layak PIP” di aplikasi Dapodik siswa.

2. Ketidakvalidan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Pastikan NISN yang didaftarkan valid sesuai data resmi di nzen.data.kemdikbud.go.id.

3. NIK Tidak Valid di Dukcapil dan DTKS

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid sering menjadi masalah umum penerima bansos.

Solusinya adalah melakukan verifikasi NIK secara mandiri atau melalui bantuan operator sekolah.

4. Tidak Melakukan Aktivasi Rekening

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: