Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bansos Cair Lagi! PKH Tahap 4 & BPNT Tahap 5 Telah Ditransfer, Ini Golongan Penerimanya!

Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kembali dicairkan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Kali ini, Bansos yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5.

PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (khusus Aceh).

Namun, tidak semua KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM agar dapat menerima bantuan tersebut.

Berikut adalah empat golongan KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog:

1. KPM yang memiliki beberapa komponen seperti lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, balita atau lainnya.

2. Data KPM yang sudah padu padan dengan data Dukcapil.

3. KPM yang tidak mendapatkan bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT, BST, atau PKH Insentif.

4. KPM yang tidak memiliki penghasilan tetap atau usaha produktif.

Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki.

Untuk PKH Tahap 4, bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

– Lansia: Rp 300.000 per dua bulan

– Disabilitas: Rp 300.000 per dua bulan

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: