Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencairan kembali lima jenis bantuan sosial mulai bulan Juli tahun 2024, yang akan memberikan manfaat signifikan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. Bantuan PKH Tahap Keempat:
Bantuan ini akan dicairkan setiap dua bulan sekali, yaitu untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.
Bagi KPM PKH yang menerima melalui kartu KKS merah putih, pencairan dilakukan setiap 2 bulan.
Sementara itu, bagi KPM PKH yang menerima melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap 3 bulan.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg:
Program ini telah diperpanjang hingga bulan Desember 2024.
Sebanyak 22 juta KPM akan menerima bantuan berupa 10 kg beras setiap bulannya, membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
3. Bantuan PIP Kemendikbud RK:
Bantuan ini ditujukan kepada KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah.
Dana sebesar 13,4 triliun telah dialokasikan untuk tahun 2024, yang akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa dari SD sampai SMA.
Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap, dimulai dari Februari hingga Desember 2024.
4. Bantuan BPNT Tahap Keempat: